Nafkah yang Berkurang, Apakah Berdosa? — Penjelasan Ulama Salafus Shaleh untuk Menenangkan Hati


Nafkah yang Berkurang, Apakah Berdosa? — Penjelasan Ulama Salafus Shaleh untuk Menenangkan Hati
Banyak suami mengalami fase ketika rezekinya tidak lagi selapang dulu. Usia bertambah, pekerjaan berkurang, tanggung jawab tetap ada. Kadang hati menjadi was-was: “Apakah saya berdosa karena nafkah kepada istri tidak sebesar dulu?”
Pertanyaan seperti ini muncul bukan dari hati yang lalai, tetapi dari diri yang takut kepada Allah dan ingin menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya.
Artikel ini akan menjelaskan dengan dalil Al-Qur’an serta penjelasan ulama salaf agar kaum muslimin merasa tenang.
1. Nafkah Sesuai Kemampuan — Bukan Jumlah
Allah Ta’ala menegaskan bahwa nafkah itu mengikuti kemampuan, bukan mengikuti standar orang lain.
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi dari apa yang Allah berikan kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai yang Allah berikan kepadanya.”(QS. Ath-Thalaq: 7)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat ini:
“Ayat ini adalah dalil bahwa nafkah itu mengikuti keadaan suami; jika lapang maka ia memberi dari kelapangan, jika sempit maka ia memberi dari kesempitannya.”(Tafsir Ibnu Katsir, 8/168)
Artinya, ketika seorang suami sedang mengalami penurunan rezeki, maka nafkahnya pun boleh berkurang. Tidak berdosa sedikit pun.
2. Ulama Salaf: Allah Tidak Membebani di Luar Kemampuan
Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata:
“Setiap kewajiban dalam syariat berjalan sesuai kemampuan. Siapa yang tidak mampu melakukan sesuatu, gugurlah tuntutannya darinya.”(Taisir Karimir Rahman, Tafsir At-Talaq: 7)
Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah juga menegaskan:
“Nafkah kepada istri diwajibkan sesuai kemampuan suami. Jika kondisi sempit, maka ia memberi sesuai sempitnya, dan ia tidak berdosa.”(Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/309)
Penjelasan para ulama ini menunjukkan bahwa syariat Islam sangat lembut. Allah tidak menginginkan hambanya terbebani lebih dari yang ia mampu.
3. Yang Berdosa adalah Jika Suami Mampu tapi Sengaja Tidak Menafkahi
Ulama salaf membedakan antara dua keadaan:
1) Tidak menafkahi karena tidak mampu — tidak berdosa
2) Tidak menafkahi padahal mampu — inilah yang berdosa
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
“Suami wajib menafkahi istri sesuai kemampuannya. Jika ia tidak mampu, maka gugurlah kewajiban yang ia tidak mampu memikulnya.”(Zaad Al-Ma’ad, 5/186)
Maka suami yang rezekinya menurun, kesehatannya melemah, atau pekerjaannya tidak seperti dulu — tidak berdosa, selama ia masih berusaha memberi walau sedikit.
4. Nafkah Sedikit Tapi Ikhlas — Lebih Diterima di Sisi Allah
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sedekah yang paling baik adalah yang diberikan ketika engkau sendiri membutuhkan.”(HR. Bukhari)
Nafkah kecil tetapi diberikan dalam keadaan sulit lebih bernilai daripada nafkah besar yang diberikan saat lapang.

Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah menjelaskan:
“Sesedikit apa pun amalan yang dilakukan dengan ikhlas dan kesungguhan, itu lebih dicintai Allah daripada amalan yang besar dengan hati yang lalai.”(Jami’ul Ulum wal Hikam)
Maka nafkah yang sedikit tetapi diberikan dengan cinta, tanggung jawab, dan rasa takut kepada Allah, adalah amal besar di sisi-Nya.
5. Istri Bekerja Tidak Mengurangi Kedudukan Suami
Dalam banyak keluarga modern, istri ikut bekerja. Hal ini tidak menghilangkan kewajiban suami, namun ulama salaf mengatakan bahwa nafkah tetap sesuai kemampuan suami saat itu.
Imam Ath-Thabari rahimahullah berkata:
“Suami menafkahi istrinya dari rezeki yang Allah berikan kepadanya. Jika sedikit rezekinya, maka sedikit pula nafkahnya.”(Tafsir Ath-Thabari, At-Talaq: 7)
Maka tidak ada dosa bagi suami yang memberi sedikit karena kemampuannya sedikit.
6. Ketika Rezeki Sempit, Allah Tidak Menghitung Jumlah, Tetapi Usaha
Allah tahu:
▪︎ misalnya, 10 atau 30 tahun berjuang menafkahi istri
- usia makin bertambah
- pekerjaan makin berkurang
- kesehatan tidak seperti dulu
- tetapi tetap memberi, meskipun sedikit
nilah yang Allah nilai.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
“Allah melihat kepada hati dan usaha hamba, bukan sekadar hasil.”(Madarijus Salikin, 2/68)
Selama seorang suami berusaha jujur, tulus, dan memberikan yang ia mampu — itu sudah cukup di hadapan Allah.

Anda Tidak Berdosa
Bagi siapa pun yang sedang mengalami hal serupa, ketahuilah:
Anda tidak berdosa jika nafkah berkurang karena kemampuan berkurang.
Anda tidak berdosa jika Anda tetap berusaha.
Anda tidak berdosa jika Anda memberi walau sedikit.
Yang penting adalah:
- tetap memberi
- tetap ingin menafkahi
- tetap berusaha sesuai kemampuan
- tetap takut kepada Allah
Ini justru tanda hati yang hidup.
Semoga Allah memberkahi keluarga Anda, melapangkan rezeki Anda, dan menenangkan hati Anda serta kaum muslimin lainnya.
Barakallahu fiikum.
#BangBangunlubis




